MERAUKE – Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, menjadi penyedia pangan skala luas melalui modernisasi pertanian melalui optimasi lahan (Opla). Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke menyambut baik Kebijakan Pemerintah Pusat menjadikan Merauke sebagai lumbung pangan di Kawasan Timur Indonesia dengan Program Optimasi Lahan Sekitar seluas 40.000 Ha.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan, Kabupaten Merauke memiliki potensi lahan pertanian seluas 1,2 juta hektar (Ha). Sampai dengan tahun 2023 telah termanfaatkan untuk sektor tanaman pangan dan hortikultura seluas 67.612,49 Ha dengan luas Baku Sawah (LBS, 2023) seluas 42.328,42 Ha.
“Luas baku sawah tersebut setiap tahun rata-rata luas tanam 63.000 Ha, rata-rata Indeks Pertanaman 1,7,” ungkap Mentan Amran Sulaiman, Kamis 30 Mei 2024.
Baca Juga: Sulawesi Barat Akan Pasok Kebutuhan Pangan Warga IKN
Mentan menyebut, potensi optimasi lahan rawa di Kabupaten Merauke mencapai 44.711 Ha. Lokasinya tersebar di 7 titik utama yakni Distrik Jagebob seluas 5.060 ha, Distrik Kurik seluas 12.742 ha, Distrik Malind seluas 6.186 ha, Distrik Merauke seluas 1.686 ha, Distrik Naukenjerai 261 ha, Distrik Semangga seluas 7.027 ha dan Distrik Tanah Miring seluas 11.746 ha.
“Sementara akan kita targetkan 40.000 ha di Merauke, secara bertahap target tersebut akan kita capai dengan optimasi lahan dan mekanisasi pertanian, sehingga pertanaman yang hanya satu kali dalam setahun bisa bisa ditingkatkan menjadi 2-3 kali dalam setahun,” ujar Mentan Amran.
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, agar kegiatan optimasi lahan rawa ini berjalan dengan baik dan optimal, selain melakukan perbaikan infrastruktur dari kegiatan Opla, juga dialokasikan alsintan sebanyak 330 unit untuk 7 distrik di Kabupaten Merauke. Rinciannya, TR4 200 unit, TR2 30 unit, pompa air 80 unit, RT 20 unit.
“Saat ini telah dilakukan olah tanah di Kampung Ngguti Bob Distrik Tanah Miring, Kab. Merauke menggunakan alsintan yang telah kita alokasikan. Kegiatannya diantaranya normalisasi saluran dan pengolahan lahan pada lahan rawa pasang surut dengan menggunakan TR 4,” kata Ali Jamil.
Baca Juga: Penyuluh Kebumen dan Perworejo Diminta Perluas Areal Tanam
Ali Jamil menerangkan, secara umum sawah di Kabupaten Merauke menggunakan sistem polder mini. Artinya sawah dikelilingi tanggul dan pematang. Sedangkan untuk sirkulasi air menggunakan pompa.
“Pompanisasi digunakan pada musin hujan untuk mengurangi genangan di sawah, dan pada musim kering digunakan untuk mengisi air dari saluran sekunder ke dalam sawah,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, pada sebagian lahan di Merauke masih terdapat lahan yg IP100 dikarenakan pasokan air dan tidak tersedianya aksesibilitas.
“Maka salah satu solusinya adalah dengan normalisasi saluran atau penempatan pompa air yang berkapasitas besar untuk mempercepat pengaliran air dari intake dan estafet pada saluran yang jauh dari intake. Demikian juga pada musim hujan untuk mempercepat drain dari area sawah ke saluran pembuang,” papar Ali Jamil. (EFS)