PASURUAN – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan industri pengolahan susu wajib menyerap produksi susu segar dari peternak lokal. Semua pihak mulai dari pengepul hingga pelaku usaha serta industri pengolahan diminta mendukung kebijakan ini dan tidak mempersulit peternak lokal.
“Kami wajibkan industri menyerap susu peternak di Indonesia. Tetapi di sisi lain, kami minta peternak jaga kualitasnya agar industri pun mendapatkan susu dengan kualitas terbaik,” ujar Mentan Amran dalam acara Gerakan Peningkatan Produksi Susu Segar Dalam Negeri dan Penandatanganan MoU di Pasuruan, Jawa Timur pada 14 November 2024.
Baca Juga: Indonesia-Uruguay Kerjasama Pengembangan Daging dan Susu
Kewajiban penyerapan susu peternak merupakan upaya mengurangi ketergantungan pada susu impor dan memastikan bahwa produksi lokal memiliki pasar yang stabil. Karena itu, pemerintah berencana merevisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait kebijakan impor sapi perah, sehingga nantinya sapi impor dapat disalurkan langsung kepada peternak lokal.
Amran mengatakan kewajiban penyerapan susu lokal dihapus pada era krisis finansial Asia 1997-1998 karena intervensi IMF, yang mendorong liberalisasi ekonomi dan membuka pintu bagi impor susu yang lebih tinggi. “Sekarang kami hidupkan kembali agar peternak lokal bisa berkembang dan produksi dalam negeri meningkat,” katanya.
Baca Juga:
Kementan dan UGM Kolaborasi Tinggkatkan Produksi Susu
Akibat pencabutan kebijakan tersebut, impor susu di Indonesia meningkat drastis, dari hanya 40 persen pada 1997-1998 hingga mencapai 80 persen saat ini “Secara bertahap angka ini akan kami tekan, nah ini akan berbalik nantinya, dengan regulasi baru pasti produksi kita meningkat seiring berjalannya waktu,” tegasnya.
Usulan Perpres baru ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor susu dan menciptakan pasar yang lebih stabil bagi peternak dalam negeri. Pemerintah berharap regulasi ini akan mendorong industri pengolahan susu nasional untuk berkontribusi dalam memperkuat sektor peternakan sapi perah di Indonesia, sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak lokal. (FIQ)