SEMARANG – Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota Semarang, yakni Pasar Johar, Pasar Kepanjen, dan Pasar Kanjengan, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan selama bulan suci Ramadan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Sidak tersebut didampingi Direktur Pengadaan Perum BULOG Prihasto Setyanto, Pimwil Jawa Tengah Sri Muniati, serta bersinergi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng dan Kota Semarang, serta Satgas Pangan.
Baca Juga: Bulog Dapat Margin Fee Penugasan 7%
Berdasarkan hasil sidak, harga bahan pokok secara umum terpantau relatif stabil dan masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah. Harga beras premium berada pada Rp14.900/kg, beras medium Rp13.500/kg, dan beras SPHP Rp12.500/kg.
Untuk harga daging sapi tercatat turun dari Rp140.000/kg menjadi Rp130.000/kg. Sementara harga daging ayam berada di kisaran Rp35.000/kg, turun dari hari sebelumnya Rp40.000/kg. Untuk cabai merah di kisaran Rp32.000/kg.
“Kita memiliki pengalaman menjaga stabilitas harga pada periode Natal dan Tahun Baru. Diharapkan selama Ramadan dan saat Idul Fitri nanti kondisi juga tetap stabil. Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan,” ujar Rizal.
Baca Juga: Bulog Target Serap Beras untuk CBP Sebesar 4 Juta Ton
Ia menegaskan intensifikasi monitoring dilakukan sepanjang Ramadan 2026 guna memastikan kecukupan stok dan stabilitas harga di pasaran. BULOG juga memastikan persediaan komoditas pangan strategis dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Idul Fitri.
Sebagai bagian dari upaya transparansi dan penguatan pengawasan, Kementerian Perdagangan telah memasang daftar harga kebutuhan pokok (price list) yang menjadi acuan bagi pedagang dan konsumen. Daftar harga tersebut juga berfungsi sebagai instrumen kontrol bagi Satgas Pangan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan HET.
“Selain memantau, kami juga turut melakukan sosialisasi kepada pedagang agar tetap menjual komoditas sesuai aturan yang berlaku serta menjaga ekosistem perdagangan yang sehat dan kondusif, tanpa merugikan konsumen maupun pelaku usaha,” tambah Dirut BULOG. (SBM)

