SLEMAN – Petani tebu meminta pemerintah menugaskan BUMN untuk menyerap gula petani sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP). Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen, dalam Rembuk Tani Menuju Swasembada Gula Nasional di Sleman, Yogyakarta pada 8 Juli 2025.
Dalam beberapa waktu terakhir, harga lelang gula petani terus merosot hingga berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) sebesar Rp 14.500 per kilogram. Padahal sebelumnya, harga jual masih mampu menembus angka acuan tersebut.
Kondisi ini dapat menjadi penghambat serius bagi upaya pemerintah dalam mencapai target swasembada gula yang saat ini tengah didorong secara masif.
Baca Juga: Harga Beli Tebu di Jawa Ditetapkan Rp 690 Ribu/Ton
APTRI meminta pemerintah segera menugaskan BUMN sebagai penyangga harga. BUMN perlu menyerap gula petani dengan harga minimal Rp 14.500 per kg sebagai solusi jangka pendek sambil menunggu harga pasar kembali stabil. “Kami berharap pemerintah segera turun tangan,” katanya.
Soemitro mengapresiasi kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kini diberlakukan tanpa batas kuota. Dengan kebijakan ini, meskipun petani telah menerima pembiayaan hingga Rp500 juta mereka tetap memiliki kesempatan mengajukan pinjaman kembali.
Pada kesempatan yang sama, Mentan Amran menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 1,5 triliun melalui BUMN IDFood untuk menyerap produksi petani dengan harga Rp 14.500 per kg.
“Pemerintah sudah siapkan anggaran melalui BUMN, IDFood Rp 1,5 triliun untuk membeli gula petani yang ada sekarang. Itu tolong jangan dijual di bawah harga standar, itu perintah Bapak Presiden,” katanya. (EFS)