PONTIANAK – Koordinator Kelembagaan, Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian (Kementan) Mula Putera mengatakan kehadiran Permentan 18 Tahun 2021 tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat mempermudah pola kemitraan menjadi upaya peningkatan kesejahteraan petani sawit.
“Pemerintah tengah memfokuskan upaya perbaikan terhadap tata kelola perkebunan kelapa sawit dengan mengedepankan kemitraan. Konsentrasi pemerintah saat ini menghubungkan keduanya antara perusahaan dan masyarakat melalui kemitraan agar bisa jadi lebih baik,” ujarnya dalam seminar nasional dengan tema Kemitraan Kelapa Sawit Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Tertinggal Sekitar Kebun di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), seperti dikutip Kantor Berita Antara pada 17 Mei 2024.
Ia menambahkan upaya yang ada saat ini melalui dua hal, yaitu menyentuh dari sisi regulasi yakni Permentan 18 Tahun 2021. Kemudian kedua sentuhan program yaitu menyentuh dari sisi tanamannya lalu menyentuh SDM-nya.
Baca Juga: Menghemat Biaya Pemupukan dengan Mulsa Benjoni
“Kemitraan di sini adalah hubungan kerja sama antara perusahaan perkebunan dengan pekebun yang berkelompok dalam rangka tidak hanya untuk pembangunan tapi juga mengelola dalam jangka waktu tertentu dan dengan prinsip saling menguntungkan,” kata dia lagi.
Adapun fasilitasi pembangunan kebun diberikan pada masyarakat sekitar yang tergabung dalam kelembagaan pekebun berbasis komoditas perkebunan baik kelompok tani, gabungan kelompok tani, lembaga ekonomi petani dan koperasi.
“Memang kendala ada misalkan, tidak akan terjalin kemitraan kalau tidak punya lahan. Belum optimal pula pengawasan pemerintah biasanya baru ada masalah barulah pemerintah menangani,” kata dia pula.
Ia tidak memungkiri sering pula di lapangan terjadi tidak harmonisnya regulasi. Masih ada istilah dianggap untung sendiri. Mula pun menekankan bahwa kemitraan itu merupakan keniscayaan. Ia juga meminta agar pekebun sawit dijadikan subjek bukan objek.
“Pekebun juga harus berkelompok karena itu pasti banyak manfaat. Pola kemitraan Pola Inti Rakyat (PIR) juga sangat cocok antara perusahaan dan petani,” kata dia.
Baca Juga: Peremajaan Sawit Idealnya Usia 25 Tahun
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalbar Ignatius IK mengakui kemitraan ini merupakan solusi di dalam menyelesaikan persoalan-persoalan perkebunan. “Bagaimanapun juga keterpaduan kolaborasi antara beberapa stakeholder terkait sangat penting, baik perusahaan itu sendiri maupun masyarakat,” kata dia pula.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadisbunnak) Provinsi Kalbar Heronimus Hero mengatakan di Kalbar, sawit merupakan komoditas unggulan, sehingga begitu banyak perusahaan sawit di Kalbar.
“Jangan sampai perusahaan maju masyarakat tertinggal. Konsep kemitraan diharapkan jadi sumber kesejahteraan bersama. Kuncinya saling keterbukaan dan kerjasama dan saling mendukung. Maka dua-duanya bakal maju,” kata dia lagi. (GNA)