JAKARTA – Peningkatan kapasitas petani kelapa sawit menjadi salah satu perhatian serius PT Agrinas Palma Nusantara dalam peningkatan produksi sawit nasional. Apalagi sawit telah bertansformasi menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia. Fokus ini sejalan dengan visi Rumah Sawit Indonesia (RSI), sebuah perkumpulan pelaku usaha kelapa sawit yang mendorong korporatisasi petani untuk mencapai level industri.
Berangkat dari visi yang sejalan, PT Agrinas Palma Nusantara dan RSI menjalin kerjasama strategis untuk peningkatan kapasitas petani. Penandatanganan kerjasama dilakukan dalam Forus Diskusi Terbatas (FDT) tentang percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Menara Agrinas Palma Nusantara, Jakarta pada 27 April 2026.
Baca Juga: Agrinas Palma Fasilitasi Petani Sawit Tingkatkan Produksi
“Agrinas Palma dan RSI sebagai perkumpulan pelaku usaha sawit memiliki visi yang sama yakni perusahaan dan petani ingin tumbuh bersama,” kata Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani. Berangkat dari pengalaman kemitraan perusahaan dan petani selama ini, Agrinas Palma dan RSI akan mengembangkan konsep kemitraan yang setara dan berkelanjutan.
Salah satu bentuk keseriusan Agrinas Palma diwujudkan dengan adanya Direktur Kemitraan dan Plasma yang akan berfokus pada pengembangan kemitraan untuk peningkatan produksi sawit rakyat. “Peningkatan produksi sawit rakyat adalah bentuk kehadiran Agrinas Palma sebagai wali negara di tengah-tengah petani kelapa sawit,” kata Seger Budiardjo, Direktur Kemitraan dan Plasma PT Agrinas Palma Nusantara.
Menurut Segera Budiardjo, salah satu bentuk pemberdayaan sawit rakyat adalah adanya pendampingan kepada kelompok tani atau koperasi petani sawit yang akan melaksanakan PSR. Peremajaan sawit rakyat ini sangat penting untuk meningkatkan produktivitas sawit nasional. Masalahnya, sawit rakyat banyak didominasi tanaman berusia tua.
“Tanaman tua yang usianya lebih dari 25 tahun mencapai 40 persen atau 2,8 juta hektar yang melibatkan 1,1 juta kepala keluarga,” katanya. Produktivitas sawit rakyat hanya 2,6 ton per hektar per tahun. Produktivitas imi di bawah perkebunan sawit swasta yang mencapai 3,4 ton dan PTPN yang mencapai 4,8 ton. “Karena itu, perlu strategi percepatan PSR,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto mengatakan salah satu masalah tidak lancarnya PSR selama ini adalah tahap pengusulan dari lembaga pekebun yang butuh waktu lama. “Terutama lemahnya kelembagaan petani, banyak tidak akuratnya polygon yang dibuat petani, dan lamanya pembuatan keterangan tidak dalam Kawasan Hutan dan tidak tumpang tindih dengan HGU,” katanya.
Untuk mempercepat proses ini, RSI mengusulkan perlunya community building, baik melalui workshop, sarasehan, ngopi bereng dengan para petani atau metode pendampingan. “Ini akan membuat petani melek kelembagaan petani atau korporasi,” katanya. Kelembagaan ini juga berperan mendorong petani lebih familiar dengan teknologi terkait proses pengelolaan dan perdagangan produk sawit. (FER)
