JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan marah atas temuan 250 ton beras impor ilegal yang masuk ke Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam. Temuan ini dinilai sangat kontradiktif mengingat pemerintah telah memberhentikan kebijakan impor beras di tahun ini.

“Tahun lalu kita impor 4,5 juta ton. Tahun ini impornya nol, tidak impor lagi. Maka ketika ada (impor) beras di Sabang, kami marah betul. Kok bisa masuk? Jumlahnya 250 ton dan tidak ada izinnya. Saya bilang tangkap itu, dan Pak Menteri Pertanian sudah bergerak,” tegas Zulkifli di kantor Kementerian Desa, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Zulkifli menekankan bahwa kondisi stok beras nasional saat ini sangat aman, dengan cadangan mencapai 4 juta ton di gudang. Keamanan stok ini didukung oleh peningkatan signifikan produksi beras nasional menjadi 38,7 juta ton tahun ini, atau naik sekitar 13,54%.

Baca Juga:
Ratusan Ton Beras Impor Ilegal Masuk Sabang

Menurutnya, capaian produksi yang melonjak ini merupakan bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian terkait dalam menjalankan kebijakan pangan yang berfokus pada produksi nyata, bukan sekadar retorika.

“Kami ingin membuktikan kepada rakyat bahwa kerja kami ada hasilnya, bukan hanya omong-omong,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Provinsi Aceh berada dalam kondisi surplus beras yang sangat besar. Oleh karena itu, tidak ada alasan logis bagi pihak mana pun untuk melakukan impor, apalagi secara ilegal.

Amran menjelaskan, sejak laporan awal diterima, ia segera berkoordinasi dengan Gubernur Aceh. Data neraca pangan menunjukkan bahwa ketersediaan beras di Aceh mencapai 1,35 juta ton dengan kebutuhan hanya 667.700 ton, menghasilkan surplus sekitar 871.400 ton.

Baca Juga:
Soal Beras Impor Ilegal, Mentan: Tujuannya Cari Untung!

Bahkan Sabang, yang merupakan wilayah kepulauan dengan keterbatasan lahan, tetap mencatat surplus 970 ton. Sebagai gambaran, ketersediaan 5.911 ton beras, sementara kebutuhan sebesar 4.940 ton beras.

Berdasarkan data surplus ini, Amran menilai impor beras ilegal tersebut jelas bertentangan dengan logika dasar pengelolaan pangan nasional. Ia memastikan telah menghubungi Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam Iskandar Muda, dan Menteri Perdagangan, dan hasil verifikasi menunjukkan bahwa tidak ada izin impor yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

“Aceh itu surplus beras. Sabang juga surplus. Jadi tidak ada alasan logis untuk melakukan impor. Begitu laporan masuk, saya langsung hubungi Gubernur Aceh dan instruksikan aparat bergerak cepat tangani,” kata Amran. (SBM)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version