JAKARTA — Industri kelapa sawit Indonesia berada di persimpangan jalan antara mempertahankan kontribusi ekonominya yang vital dan memenuhi tuntutan keberlanjutan global.
Menjawab tantangan tersebut, Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University, Prof. Dr. Ir. Hariyadi, MS, memaparkan urgensi pemikiran ulang tata kelola industri ini melalui pandangan Nexus Baru (7 TAS+) dalam Forum Diskusi Terbatas yang diselenggarakan oleh Rumah Sawit Indonesia (RSI) di Bogor, Senin (31 Agustus).
Dalam pemaparannya, Prof. Hariyadi menegaskan bahwa pendekatan parsial yang berfokus semata-mata pada peningkatan produksi atau isu lingkungan terbukti tidak lagi memadai. Pengelolaan kelapa sawit membutuhkan pendekatan lintas dimensi yang saling terintegrasi secara utuh.
Prof Hariyadi memaparkan, tantangan industri sawit saat ini semakin kompleks, melingkupi konflik agraria, tekanan legalitas lahan, isu deforestasi, efisiensi energi, hingga ketatnya standar keterlacakan (traceability) pasar internasional. Kerangka Nexus Baru diposisikan sebagai jawaban transformatif atas kompleksitas tersebut.
“Keberlanjutan bukan lagi sekadar persoalan produksi minyak sawit atau isu lingkungan semata. Keberlanjutan adalah tentang keterkaitan dinamis dan saling memengaruhi antara aspek ekonomi, lingkungan, sosial, tata ruang, hingga kelembagaan,” ujar Prof. Hariyadi.
Konsep Nexus Baru, kata dia, melihat tata kelola sawit melalui keterkaitan erat antar-dimensi kunci yaitu lingkungan, ekonomi, sosial, tata kelola,
Penanganan isu deforestasi, perlindungan keanekaragaman hayati, pengurangan emisi karbon, pemulihan tanah dan air, serta kebutuhan pangan dan energi.
“Aspek lingkungan terkait pengelolaan limbah. Ekonomi tentang peningkatan produktivitas dan efisiensi, penguatan daya saing, penyerapan nilai tambah downstream, ekspansi ekspor, serta jaminan keberlanjutan pendapatan pelaku usaha dan petani,” katanya.
Sedangkan aspek sosial, kata Hariyadi, terkait kesejahteraan petani swadaya, perlindungan hak tenaga kerja, pemenuhan hak masyarakat adat/lokal, penyelesaian konflik agraria, dan pembangunan wilayah inklusif.
“Penegakan kepastian hukum, penyelesaian legalitas lahan, transparansi rantai pasok (traceability), akuntabilitas kelembagaan, dan partisipasi aktif pemangku kepentingan juga sangat penting. Keseimbangan peran sawit dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus transisi energi terbarukan melalui program biodiesel tanpa mengorbankan alokasi tata ruang lahan.”
Melalui pendekatan integratif ini, kata dia, satu kebijakan tidak boleh lagi dibuat secara terisolasi. Penentu kebijakan dan pelaku industri dituntut memperhitungkan dampak silang antar-dimensi agar setiap regulasi yang diterapkan menghasilkan dampak positif yang berimbang. (EFS)
