MEDAN – Kemitraan antara perusahaan perkebunan sawit dengan masyarakat, seringkali berakhir dengan konflik. Menghindari hal tersebut kembali terjadi, perlu pendekatan sosiologi antropologi untuk memperkuat kemitraan di masa mendatang.

Dalam membangun kemitraan maupun (sebaliknya) menyelesaikan konflik petani sawit dan perusahaan perkebunan, perusahaan seringkali hanya melakukannya lewat jalur hukum formal-regulatori atau pendekatan materiil saja.

“Padahal, bagi masyarakat setempat, sesuatu yang awalnya berupa ide kemitraan namun akhirnya berujung pada konflik antar para pemangku lahan sawit, akan menjadi ancaman terhadap tatanan/ hubungan sosial (sosiologi) dan akan berdampak munculnya krisis eksistensi budaya, gangguan sistem keyakinan, serta ruang hidup masyarakat,” kata Yusak Maryunianta, peneliti sosial ekonomi Universitas Sumatra Utara (USU), dalam Diskusi Uji Publik di Kampus USU Medan, Selasa (15 September 2026).

Diskusi yang diselenggarakan Rumah Sawit Indonesia (RSI) dan USU ini mengangkat tema Kemitraan Petani-Perusahaan Dalam Membangun Petani Yang Handal dan Kompetitif, Melalui Intensifikasi Lahan dan Industrialisasi.

Yusak menjelaskan, sebagai langkah awal menuju kemitraan petani kelapa sawit– perusahaan yang berkeadilan dan berkelanjutan, pendekatan aspek sosiologi dan antropologi dalam mengenali karakteristik masyarakat setempat perlu dilakukan. Ketika masyarakat pedesaan berhadapan dengan korporasi, maka telaah sosiologi perlu dititikberatkan pada karakteristik unsur seperti relasi kuasa dan ketimpangan struktur, kelembagaan lokal, dinamika konflik, serta diferensiasi sosial.

“Secara antropologi, perlu dikenali karakteristik masyarakat lokal, misalnya terkait dimensi non ekonomis dari tanah. Bagi masyarakat adat/lokal, tanah bukan sekadar aset produksi, tetapi memiliki dimensi spiritual (tempat bersemayam leluhur), dimensi historis, dan dimensi sosial sebagai pengikat identitas kolektif. Kehilangan tanah berarti hilangnya kebudayaan dan ruang hidup mereka,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto mengatakan, perguruan tinggi perlu mengembangkan lembaga kajian strategis sawit. Kampus seperti USU bisa menjadi embrio lahirnya lembaga think thank sawit yang bisa memberikan rekomendasi perumusan kebijakan termasuk usulan peraturan perundangan yang baru maupun evaluasi perundangan yang telah ada yang terkait komoditas sawit.

“Pemerintah perlu mendapatkan masukan yang objektif dari lembaga akademik sehingga pemikiran terkait masa depan industri sawit., termasuk penguatan peran petani sawit, bisa dirumuskan dalam sebuah peraturan perundangan,” kata Kacuk.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Seger Budiharjo, mendukung pengembangan lembaga kajian strategis sawit di perguruan tinggi termasuk di USU.

“Saya pikir sangat layak USU menjadi perguruan tinggi yg memfokuskan diri pada pengkajian secara ilmiah tentang kelapa sawit, mengingat perkebunan kelapa sawit pertama kali di Indonesia ini ada di Sumatra Utara. Selain itu di USU juga banyak ahli dari berbagai disiplin ilmu,” kata Seger yang juga menjadi pembicara dalam Diskusi Uji Publik yang diselenggarakan RSI dan USU.

Seger mengatakan, masa depan industri sawit Indonesia berada di tangan petani. Karena itu, program penguatan kelembagaan petani, kemitraan petani dengan perusahaan perkebunan sawit, dan program peningkatan produktivitas melalui PSR (peremajaan sawit rakyat) harus menjadi prioritas. (YTN)

 

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version